Supervisi dari BPRS Propinsi DIY

Selasa, 19 November 2016

Tim PKRS

Mutu

Dibaca: 3493 kali

Badan Pengawas Rumah Sakit Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melakukan supervisi di RS Panti Nugroho. Supervisi  ini dilaksanakan setiap 1 tahun sekali ini . Untuk Tahun ini materi yang menjadi bahan supervisi adalah tentang handling complain, SDM, dan Peningkatan Mutu. Tim BPRS yang terdiri dari 3 orang ini selain melakukan wawancara dengan pihak rumah sakit juga melakukan wawancara dengan pasien, khususnya pasien rawat inap.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas



Pencarian

semua agenda

Agenda

28 Oktober 2024
REKOLEKSI STRUKTURAL

Jajak Pendapat

Apakah Web ini memberikan info yang anda butuhkan?
Ya
Tidak

Lihat