Layanan Pembayaran dengan QRIS ( QR Code Indonesian Standar)

Selasa, 08 September 2020

Tim PKRS

Artikel

Dibaca: 3721 kali

Layanan pembayaran dengan metode QRIS ( QR Code Indonesian Standar) sudah bisa dilayani di RS Panti Nugroho sejak bulan September 2020. QRIS dapat menerima pembayaran dari aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code. Contohnya OVO, Gopay, Shopeepay, dsb. Dengan hadirnya sistem ini diharapkan masyarakat semakin mudah dan praktis dalam melakukan transaksi. Terlebih di era new normal ini, transaksi dengan menggunakan QRIS ini transaksi menjadi lebih mudah dan higienis.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas



Pencarian

semua agenda

Agenda

28 Oktober 2024
REKOLEKSI STRUKTURAL

Jajak Pendapat

Apakah Web ini memberikan info yang anda butuhkan?
Ya
Tidak

Lihat