RS Panti Nugroho Memastikan Lingkungan Aman dan Nyaman
Senin, 18 Desember 2023, Rumah Sakit Panti Nugroho melakukan pengujian pencahayaan, kebisingan, suhu dan kelemban untuk memenuhi Permenkes nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan,selain itu Rumah Sakit Panti Nugroho juga melakukan pengujian emisi Genzet dan lingkungan kerja. Rumah Sakit Panti Nugroho melaksanakan komitmen dalam hal pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL UPL ) dengan melibatkan salah satu Laboratorium Kesehatan yang telah terakreditasi di Yogyakarta untuk melakukan pengujian atau pengambilan sampelnya. Pengujian tersebut dilakukian setiap enam bulan sekali diruang rawat inap dengan pengujian terdiri dari Pencahayaan, Kebisingan dan suhu serta kelembaban, sedangkan uji emisi dilakukan dengan cara pengambilan sampel melalui cerobong asap Genzet.
Berita Terkait
- INGIN KENAL LEBIH DEKAT LAUDATO SI RS PANTI NUGROHO
- RS PANTI NUGROHO ADAKAN PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA RATUSAN LANSIA
- KREDENSIALING BPJS KESEHATAN DI RS PANTI NUGROHO
- KUNJUNGAN RSU MITRA SEHAT DI RS PANTI NUGROHO
- NIKMATI KENYAMANAN LAYANAN HOMECARE RS PANTI NUGROHO