RS Panti Nugroho Memastikan Lingkungan Aman dan Nyaman

Senin, 18 Desember 2023, Rumah Sakit Panti Nugroho melakukan pengujian pencahayaan, kebisingan, suhu dan kelemban untuk memenuhi Permenkes nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan,selain itu Rumah Sakit Panti Nugroho juga melakukan pengujian emisi Genzet dan lingkungan kerja. Rumah Sakit Panti Nugroho melaksanakan komitmen dalam hal pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL UPL ) dengan melibatkan salah satu Laboratorium Kesehatan yang telah terakreditasi di Yogyakarta untuk melakukan pengujian atau pengambilan sampelnya. Pengujian tersebut dilakukian setiap enam bulan sekali diruang rawat inap dengan pengujian terdiri dari Pencahayaan, Kebisingan dan suhu serta kelembaban, sedangkan uji emisi dilakukan dengan cara pengambilan sampel melalui cerobong asap Genzet.
Berita Terkait
- KARYAWAN RS PANTI NUGROHO SIAP MENGIKUTI PELATIHAN STANDAR PELAYANAN UNTUK FRONTLINER
- SAMBUT HARI PANGAN SEDUNIA 2025 RS PANTI NUGROHO GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS
- RS PANTI NUGROHO RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI FASILITAS KESEHATAN BERKOMITMEN
- RS PANTI NUGROHO ADAKAN TRAINING OF TRAINERS (TOT) ‘’SERVICE EXCELLENCE DAN HANDLING COMPLAINT’’
- RS PANTI NUGROHO ADAKAN EDUKASI POLA MAKAN PADA PENDERITA DIABETES DAN HIPERTENSI




