PENGAWASAN PENATAAN LINGKUNGAN HIDUP DI RS PANTI NUGROHO
Dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Senin (12/8) Tim Dinas Lingkungan Hidup Sleman melakukan pengawasan penataan izin dan peraturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di RS Panti Nugroho. Kegiatan pengawasan tersebut diikuti oleh Moritasari, S.ST selaku Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Laundry RS Panti Nugroho beserta tim DLH antara lain Wahyu Nugroho Mardi Utomo S.Si, m.m.g, M.URP, Fitasari Ayu Wardani, ST, MP dan Aelfian Leona Nurprasetya, S.Si Moritasari, S.ST. Adapun beberapa pengawasan yang dilakukan adalah semua bagian dalam pengelolaan lingkungan terkait informasi umum, persetujuan lingkungan dan pelaporan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan lingkungan lainnya serta pengelolaan terhadap aduan masyarakat.
Berita Terkait
- PAKET SUNAT BIAYA HEMAT
- PASTIKAN ANDA TERBEBAS DARI NARKOBA
- KARYAWAN RS PANTI NUGROHO MENERIMA PENGHARGAAN KESETIAAN BERKARYA
- PERAYAAN EKARISTI SYUKUR HUT KE 26 RS PANTI NUGROHO
- RS Panti Nugroho gelar pertandingan badminton