PENGAWASAN PENATAAN LINGKUNGAN HIDUP DI RS PANTI NUGROHO
Dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Senin (12/8) Tim Dinas Lingkungan Hidup Sleman melakukan pengawasan penataan izin dan peraturan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di RS Panti Nugroho. Kegiatan pengawasan tersebut diikuti oleh Moritasari, S.ST selaku Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup dan Laundry RS Panti Nugroho beserta tim DLH antara lain Wahyu Nugroho Mardi Utomo S.Si, m.m.g, M.URP, Fitasari Ayu Wardani, ST, MP dan Aelfian Leona Nurprasetya, S.Si Moritasari, S.ST. Adapun beberapa pengawasan yang dilakukan adalah semua bagian dalam pengelolaan lingkungan terkait informasi umum, persetujuan lingkungan dan pelaporan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), pengelolaan lingkungan lainnya serta pengelolaan terhadap aduan masyarakat.
Berita Terkait
- RS PANTI NUGROHO GELAR PELATIHAN BHD DAN BHL
- CEGAH JAPANESE ENCEPHALITIS (JE) / RADANG OTAK DENGAN IMUNISASI JE
- ORIENTASI KARYAWAN BARU RS PANTI NUGROHO
- RS PANTI NUGROHO MENGIKUTI KEGIATAN BIMTEK SAFE HOSPITAL
- SCREENING BEBAS NARKOBA BERSAMA KOMUNITAS JEEP