VISITASI PERIZINAN RS PANTI NUGROHO
Minggu lalu, RS Panti Nugroho menerima visitasi dari Dinas Kesehatan Sleman. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan izin perpanjangan Rumah Sakit Swasta dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, sehingga Dinas Kesehatan Sleman melaksanakan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di RS Panti Nugroho.
Berita Terkait
- PAKET SUNAT BIAYA HEMAT
- PASTIKAN ANDA TERBEBAS DARI NARKOBA
- KARYAWAN RS PANTI NUGROHO MENERIMA PENGHARGAAN KESETIAAN BERKARYA
- PERAYAAN EKARISTI SYUKUR HUT KE 26 RS PANTI NUGROHO
- RS Panti Nugroho gelar pertandingan badminton