VISITASI PERIZINAN RS PANTI NUGROHO
Minggu lalu, RS Panti Nugroho menerima visitasi dari Dinas Kesehatan Sleman. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan izin perpanjangan Rumah Sakit Swasta dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, sehingga Dinas Kesehatan Sleman melaksanakan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di RS Panti Nugroho.
Berita Terkait
- RS PANTI NUGROHO SEBAGAI NARASUMBER PELATIHAN BHD DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
- REKREDENSIALING BPJS KESEHATAN DI RS PANTI NUGROHO SEBAGAI WUJUD KOMITMEN DAN MENJAGA MUTU LAYANAN
- DETEKSI DINI KANKER SERVIKS DENGAN METODE TES HPV DNA
- KARYAWAN RS PANTI NUGROHO SIAP MENGIKUTI PELATIHAN STANDAR PELAYANAN UNTUK FRONTLINER
- SAMBUT HARI PANGAN SEDUNIA 2025 RS PANTI NUGROHO GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS




