VISITASI PERIZINAN RS PANTI NUGROHO
Minggu lalu, RS Panti Nugroho menerima visitasi dari Dinas Kesehatan Sleman. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan izin perpanjangan Rumah Sakit Swasta dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, sehingga Dinas Kesehatan Sleman melaksanakan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di RS Panti Nugroho.
Berita Terkait
- TERIRING DOA MENYAMBUT TERANG NATAL
- SAMBUT HARI NATAL DENGAN SUKACITA
- RS PANTI NUGROHO GELAR TEMU REKANAN KERJA SAMA
- MAHASISWA FK-KMK UGM SUKSES IKUTI HOSPITAL TOUR DI RS PANTI NUGROHO
- MENANTI GEBYAR AKHIR TAHUN DENGAN TUBUH BUGAR




