PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN DIREKTUR RS PANTI NUGROHO

Senin, 14 Juli 2025

Redaksi

Kegiatan

Dibaca: 69 kali

Sabtu (5/7) telah berlangsung kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Direktur RS Panti Nugroho sekaligus Direktur RS Panti Rahayu dan RS Panti Rini. Kegiatan berlangsung di Gedung Borromeus RS Panti Rapih dengan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Ketua PERSI DIY, Ketua ARSY DIY, Panewu Kapanewon Pakem, Dewan Pimpinan Provinsi Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus, Organ Yayasan Panti Rapih, seluruh Pimpinan Unit Karya Yayasan Panti Rapih, para pejabat struktural serta tamu undangan. Acara diawali doa pembuka oleh Sr. Adelaida Somi, CB, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Abdi Dharma. Selanjutnya pembacaan Visi Misi Yayasan Panti Rapih dilanjutkan pembacaan keputusan pengangkatan Direktur RS Panti Nugroho oleh Sr. Brigitta Diah Yuliati, CB, MPH. Masuk ke inti acara, sesi pengambilan janji jabatan oleh dr Caraka Anto Yuwono, M.M didampingi Romo FX Sugiyono, Pr selaku rohaniawan pendamping serta pelantikan Direktur RS Panti Nugroho yang pimpin oleh Bapak Ambrosius Koesmargono, Ph.D sebagai ketua umum pengurus Yayasan Panti Rapih. Setelah pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan naskah janji jabatan oleh Direktur baru dan disaksikan oleh ketua umum yayasan panti rapih serta Rm. FX Sugiyono,Pr sebagai rohaniawan pendamping. Pada kesempatan itu pula, masuk ke sesi serah terima jabatan Direktur RS Panti Nugroho dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan oleh ketua umum yayasan panti rapih, dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan dari dr Henry WIdyanto Handoko Saputro, M.B.A., AAK kepada dr Caraka Anto Yuwono, M.M. Di sesi akhir acara dilanjutkan kegiatan doa peneguhan dan foto bersama.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas



Pencarian

semua agenda

Agenda

28 Oktober 2024
REKOLEKSI STRUKTURAL

Jajak Pendapat

Apakah Web ini memberikan info yang anda butuhkan?
Ya
Tidak

Lihat

Sample Iklan