PENGGUNAAN OBAT PADA SAAT PUASA

Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1-2 kali sehari 1 X 1 dapat digunakan saat malam hari atau pagi hari saat sahur dan 2 X 1 diminum pada saat Sahur dan saat berbuka










Tidak Semua Obat Membatalkan Puasa. Obat yang tidak membatalkan puasa yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut (Oral) dan masuk saluran cerna:
  • Obat kumur, sejauh tidak tertelan
  • Obat Tetes mata atau telinga
  • Obat asma berbentuk inhaler
  • Pemberian gas oksigen dan anastesi
  • Obat rektal, seperti suppositoria
  • Obat yang di absorpsi melalui kulit ( Salep, Krim, Plester)
  • Obat yang diselipkan dibawah lidah (seperti isosorbide)
  • Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena
OBAT ANTIHIPERTENSI : Diresepkan 1x1 lebih baik saat makan sahur sehingga obat tersebut dapat mengendalikan tekanan darah selama beraktivitas di siang hari.

OBAT ANTIDIABETES : Diresepkan 1X1 saat berbuka puasa (untuk mengontrol kadar gula darah karena cenderung akan meningkat berlebihan), diresepkan 2x1saat berbuka puasa dan malam sebelum tidur. Hindari penggunaan obat antidiabetes saat sahur agar tidak terjadi hipoglikemia saat berpuasa pada siang harinya.

OBAT OBAT LAMBUNG : Diresepkan 1x1 malam hari sebelum tidur. Diresepkan 2x1 malam hari sebelum tidur dan saat sahur. Hal ini disebabkan asam lambung mencapai kadar paling tinggi pada saat dini hari.

Pasien dianjurkan untuk mengkonsultasikan obat rutin ke Dokter agar mendapat penyesuaian dosis obat saat puasa, terutama pasien Diabetes Melitus.

Pasien dianjurkan untuk selalu sedia makanan/minum manis sebagai pertolongan kondisi Hipoglikemi saat puasa.

Pasien Diabetes Melitus juga dianjurkan untuk lebih sering memonitor kadar gula darah, hipoglikemia (kadar gula <60 mg/dl [3.3 mmol/l]).

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas



Pencarian

semua agenda

Agenda

28 Oktober 2024
REKOLEKSI STRUKTURAL

Jajak Pendapat

Apakah Web ini memberikan info yang anda butuhkan?
Ya
Tidak

Lihat

Sample Iklan